Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (S2) dengan distingsi Peace Education merupakan salah satu program studi yang izin pendiriannya diajukan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Raden Rahmat Malang. Surat Keputusan izin penyelenggaraan dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 6692 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Pascasarjana Program Magister Pada Sekolah Tinggi Agama Islam Raden Rahmat Malang Jawa Timur tertanggal 23 November 2015. Adapun berdasarkan SK tersebut, program studi yang diakui adalah Pendidikan Islam dengan fokus kajian Peace Education. Dalam perjalanannya, pada tanggal 2 April 2017, Sekolah Tinggi Agama Islam dilebur menjadi Fakultas Ilmu Keislaman pada Universitas Islam Raden Rahmat ( Unira Malang ). Hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor 1924 Tahun 2017 tentang Izin Perubahan Nama Sekolah Tinggi Agama Islam Menjadi Fakultas Ilmu Keislaman Universitas Islam Raden Rahamt di Kabupaten Malang Jawa Timur. Selanjutnya, berdasarakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2880 Tahun 2018 tertanggal 21 Mei 2018 tentang Penyesuaian Nomenklatur Program Studi ada Program Magister Universitas Islam Raden Rahmat Malang, Program studi yang sebelumnya adalah Pendidikan Islam diubah menjadi Pendidikan Agama Islam.
MTs Al Hikmah - Lembaga pendidikan Islam yang berkomitmen mencetak generasi berakhlak mulia, cerdas, dan berprestasi.
Ikuti kami di media sosial untuk mendapatkan informasi terbaru.
Dapatkan informasi terbaru seputar kegiatan dan berita sekolah langsung ke email Anda.
Copyright © 2026 MTs Al Hikmah. Hak Cipta Dilindungi.